Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda), Agus Fatoni meminta
pemerintah daerah dan DPRD kompak membahas dan menetapkan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Pemerintah daerah harus
kompak dan solid membahas dan menetapkan APBD, baik APBD urni maupun
APBD perubahan,” kata Fatoni, Jumat (5/8).
Fatoni menyampaikan itu saat Focus Group Discussion (FGD)
Membedah APBD yang Efektif, Efisien, Akuntabel untuk Kemakmuran Rakyat
di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Fatoni mengatakan jika APBD tidak bisa disepakati bersama,
maka kerugian akan dialami oleh pemda, DPRD, masyarakat. “Kalau APBD
tidak bsa disepakati bersama atau terlambat penetapannya, ibarat
penyakit komplikasi dampaknya bisa ke mana-mana,. Pemda dan DPRD bisa
menetapkan APBD tepat waktu setiap tahun,” jelas Fatoni.
Menurutnya, penetapan APBD yang terlambat akan mengakibatkan
keterlambatan pembangunan, pelayanan publik terhambat, serapan
anggaran, penanganan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Selain itu, APBD yang terlambat juga membuat daerah tidak
mendapatkan dana insentif daerah (DID).
Fatoni juga menyampaikan sinergi antara pemerintah dan DPRD
menjadi kunci dalam menetapkan APBD yang efisien, efektif, akuntabel
dan tepat sasaran. “Kalau (pemda dan DPRD, red) kompak dan solid dalam
membahas penyusunan APBD, maka APBD pasti bisa ditetapkan tepat
waktu,” pungkas Fatoni seperti ditulis jpnn.
Pada kegiatan FGD tersebut, hadir wakil gubernur Kalimantan
Tengah, wakil ketua DPRD Kalteng, sekda Kalteng, kepala Bappedalitbang
Kalteng, kepala BPKAD, auditor ahli utama, kepala OPD provinsi, dan
panitia anggaran DPRD Provinsi Kalteng. Selain itu, hadir pula sekda,
ketua DPRD, kepala BPKAD, pimpinan DPRD dan Banggar DPRD
kabupaten/kota se-Kalteng. (pitta)
