Jakarta, hariandialog.co.id.- KPK masih mengusut kasus dugaan
korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK mengatakan dugaan kerugian negara kasus tersebut berjumlah Rp 625
miliar. “Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian
dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp 625
miliar lebih,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan,
Rabu (24-1-2024).
Dia mengatakan KPK juga akan melakukan konfirmasi kepada
ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut. Dia menegaskan KPK
akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Kemudian nanti pasti kami
konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara.
Kemudian, kami panggil tersangkanya. Kemudian, Lakukan penahanan dan
dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan,”
katanya.
Sebelumnya, kasus korupsi alat pelindung diri (APD) di
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah diusut. KPK mengatakan kasus
itu terjadi di masa pandemi COVID-19. Sudah ada tersangka dalam kasus
ini. “KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19
di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
(10-11) tulis dtc
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03
triliun. Dalam rencana awal, Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta
set APD.
Hasil penyidikan awal dari KPK mengungkap adanya kerugian
negara dari kasus tersebut. Ali mengatakan kerugian itu mencapai
ratusan miliar rupiah. “Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan
penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan
negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan
miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih
lanjut,” ujar Ali. (tob).
