Gili, hariandialog.co.id.- Inspeksi mendadak Satuan Tugas Pencegahan
dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati sejumlah dugaan korupsi
dalam pengeboran dan pengelolaan air bersih di pulau tiga Gili, Lombok
Utara, Nusa Tenggara Barat.
KPK mendatangi Pulau Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili
Air alias Gili Tramena pada Sabtu—Ahad, 17–18 Agustus 2024. Tim
dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria
Masalah yang KPK temukan di antaranya soal pengeboran dan
pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di Gili Tramena oleh
PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum
Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung.
Pada Sabtu sekitar pukul 11.20 WITA, tim KPK berdiskusi
dengan masyarakat Gili Meno. Para warga ini mengeluhkan soal krisis
air yang telah berdampak selama kurang lebih 4 bulan. Usai berbincang
selama 2 jam, tim KPK mendatangi lokasi galian sumur bor milik PT
Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno yang disebut-sebut belum mengantongi
izin. “Kalau Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse
Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan. Berarti sama dengan
kegiatan tanpa izin,” kata Dian.
Keesokan harinya, tim KPK mendatangi lokasi pengeboran
pipa bawah laut milik PT TCN di bagian utara Gili Trawangan. Proyek
ini sebelumnya sudah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan
dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP).
Dalam plang berwarna merah itu, tertulis ‘Paksaan
pemerintah, penghentian sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut PT.
Tiara Cipta Nirwana’. Penyegelan ini merupakan sanksi administratif
karena PT TCN belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Namun, dalam pendampingan KPK pada Ahad, 18 Agustus 2024,
ada indikasi bahwa PT TCN tetap menjalankan operasinya di lokasi
tersebut. “Di Trawangan, diduga di lokasi yang udah disegel pun mereka
tetap bekerja. Jadi ada pelanggaran di atas pelanggaran,” kata dia
tulis tempo.
Hingga berita ini ditulis, PT TCN belum memberikan
tanggapan. Ketika dihubungi pada Senin, 19 Agustus 2024. Direktur
Utama PT TCN, I Made Gede Putrayasa mengatakan pihaknya akan
memberikan penjelasan. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari
pihak perusahaan pengelola air itu. (abira-01)
