Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus
terlibat dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan
sistem elektronik, khususnya media sosial. Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) akan mengawal kontribusi pemda terhadap upaya
perlindungan tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media
usai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, 11-03-2026
Dia menilai implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja
keras banyak pihak, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara
dengan jumlah penduduk maupun pengguna internet terbanyak. “Oleh
karena itu pelibatan pemerintah daerah itu adalah suatu keharusan,”
kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Sebagai pembina dan pengawas pemda, Kemendagri mengawal agar
program tersebut masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),
Rencana Strategis (Renstra) daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD), hingga penganggaran dalam APBD Selain itu,
Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran kepada pemda sebagai
pedoman pelaksanaan kebijakan. Dia menekankan daerah dapat
menyesuaikan pelaksanaannya dengan karakteristik dan kearifan lokal
masing-masing, termasuk dengan menerbitkan peraturan daerah maupun
peraturan kepala daerah terkait program tersebut. “Bisa menggunakan,
katakanlah misalnya di Bali, dia menggunakan basis adat untuk
pendidikan anak-anak, mencegah anak-anak menyalahgunakan sistem
elektronik,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kemendagri juga akan mendorong peningkatan
kapasitas aparatur daerah agar memahami isu pelindungan anak di ruang
digital. Upaya ini akan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai
pihak, termasuk kementerian teknis terkait.
Di sisi lain, Kemendagri akan melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap pelaksanaan program di daerah. Pemda yang
menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk
kemungkinan pemberian dana insentif.
Dia juga mengusulkan pembentukan indeks yang mengukur tingkat
kepedulian daerah terhadap pelindungan anak dari dampak negatif sistem
elektronik. “Sambil kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat
dengan berbagai cara sesuai local wisdom masing-masing,” tutupnya.
Turut hadir dalam forum itu Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Viada Hafid, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti,
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri
Fauzi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Wihaji, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra
Wijaya, tulis dtc. (pitta-01)
