Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Satgas Penanggulangan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Irjen Polisi Asep
Edi Suheri mengungkap fakta terbaru penangkapan tersangka kasus
peredaran narkoba di Indonesia.
Jumlah tersangka kasus narkoba yang sudah ditangkap selama
periode 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024 sebanyak 21.676 orang.
Dari jumlah itu, 17.710 tersangka telah disidik dan 3.966 orang tengah
menjalani rehabilitasi. “Barang bukti yang berhasil dikumpulkan polisi
selama periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 mencakup 1,8 ton
sabu, 1 juta butir ekstasi, serta 1,6 ton ganja dan jenis narkoba
lainnya,” kata Suheri saat konferensi pers tentang penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret
2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum
(Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap, modus operandi
kasus narkoba ini ada yang melibatkan penggunaan Blackberry Messenger
(BBM) dengan fokus peredaran narkoba di Cina.
Mukti mengatakan sementara ini belum ada bukti yang
menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala
Ilyas meskipun kedua jaringan ini memiliki modus operandi yang hampir
sama tulis tempo.
Perbedaan kedua sindikat narkoba ini, menurut Mukti, adalah
Fredy Pratama beroperasi di Asia Tenggara dan Murtala Ilyas di Cina.
Hingga saat ini belum terlihat adanya hubungan antara keduanya dalam
peredaran narkoba di Indonesia. Namun, kepolisian tetap akan terus
menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara keduanya.
Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan upaya penindakan
narkoba terus berlangsung intensif di Indonesia. Polisi berkomitmen
untuk terus meningkatkan kerja sama lintas negara dalam memerangi
perdagangan narkoba lintas batas. (tur)
