
Jakarta, hariandialog.co.id.- Emak-emak emosi dengan
menggembok semua pintu kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang
beralamat di Jalan Tanjung No.1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pasalnya, para Emak-emak yang sebelumnya sudah membuat surat untuk
demo atas tidak di eksekusinya terpidana Silfester.
“kami sudah menyuarakan melalui pengeras suara agar
bisa bertemu dengan pimpinan atau siapa saja pejabat structural di
kantor ini, minta penjelasan kenapa dan apa alasan pihak kejaksaan
selaku eksekutor atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana
antek-anteknya Jokowi itu,” karena tidak mau keluar yang kami
gemboklah.
Kan, mereka pejabat structural diinfokan sedang berada
di luar kantor. “Untuk itu kami gembok agar pejabat itu mau menemui
kami sebelum masuk kantornya karena sudah di gembok. Atrnya sebelum
kasuk kantor temui kami dulu dan beri alas an dan penjelasan kenapa
Silfester yang sudah dihukum untuk menjalani penjara selama 1 tahun
dan 6 bulan tidak eksekusi,” kata Ibu Yani yang sengaja datang dari
Bogor untuk ikut demo.
Para pendemo tetap bertahan di luar pagar. Sebelumnya
para pendemo yang mayoritas emak-emak itu datang dari lima kota di
Jakarta dan juga dari Tangerang, Bekasi, Bogor menuntut agar Ketua
Relawan Jokowi Silfester di penjarakan secepatnya. “Kami tidak mau
membuat kerusakan dengan cara merubuhkan pintu pagar. Jadi terpaksa
kami gembok dengan kunci yang besar guna menyadarkan mereka pimpinan
kejaksaan,” teriak Emak Een dari Bekasi.
Menurut informasi, para jaksa yang seogiyanya
bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak bisa keluar
karena pintu gerban di kunci dengan gembok yang cukup besar. Begitu
juga para jaksa yang sudah terlanjur keluar terpaksa langsung pulang
menggunakan grab dan ojek karena kenderaannya tertahan di dalam
parkiran kantor Kejaksaan. “Pokoknya kami pulang kucing-kucingan
keluar dari pintu samping yang kecil. Kendaraan terpaksa kami
tinggalkan agar bisa pulang kerena para pendemo itu masih bertahan di
depan pintu masuk / keluar,”jawab salah seorang jaksa yang tidak mau
disebutkan Namanya.
Sementara itu Ketika dipertanyakan kepada Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kepana ada demo dan kenapa tidak ada
yang mau menemui pendemo yang mayoritas emak-emak itu serta kenapa
hingga sudah 6 tahun seperti yang disuarakan para pedemo pihak
kejaksaan belum melaksanakan eksekusi terhadap Silfester Matutina,
hingga berita ini diturunkan tidak ada penjelasan atau pernyataan.
(bing).
