Jakarta, hariandialog.co.id.- Fakta baru kematian Brigadir
Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diungkap pengacara.
Temuan pengacara, kuku Brigadir J dicabut.
Sebagaimana dilansir detikNews, fakta itu terungkap usai
pengacara Brigadir J mengikuti gelar perkara. Kamaruddin Simanjuntak
kuasa hukum Brigadir J menuding ada penyiksaan yang dialami oleh
Brigadir J semasa hidup.
“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu
dicabut jadi ada penyiksaan,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim
Polri, Kamis (21/7/2022).
Bukan hanya soal kuku. Kamaruddin juga menyebut tangan
Brigadir J bolong. Dia tak mengetahui secara jelas soal penyebab luka
bolong di tangan Brigadir J itu.
“Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu
diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi
ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak
lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk
hancur,” katanya.
Atas temuan tersebut, dia menyayangkan kliennya mendapatkan
penyiksaan. Menurut dia, hal ini jelas bukti kejam terhadap korban.
“Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah
psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara
seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini
sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus
lindungi. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian
yang baik menjadi rusak,” kata dia menambahkan. (redak01)
