Jakarta,hariandialog.co.id.-Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) periode 2025-2027, dikukuhkan oleh Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (21/2/2025).
Pada sambutannya, Jaksa Agung menegaskan mengenai pentingnya Persaja sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas dan martabat Jaksa dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Dimana Ketua Umum Persaja terpilih untuk periode tahun 2025-2027 Prof. Asep Nana Mulyana. Dan untuk Kepengurusan periode 2025-2027, telah dibentuk 11 bidang kerja yang diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk mendukung visi dan misi organisasi.
Untuk itu, Jaksa Agung masih dalam kata sambutannya, mengapresiasi para pengurus Persaja periode 2022-2024 dengan Ketum-nya Amir Yanto, atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat. “Kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran Persaja dalam mendukung kinerja Kejaksaan,” harap ST Burhanuddin.
Ditambahkan Jaksa Agung,setiap kepengurusan Persaja memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi Jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas kejaksaan secara profesional, bermartabat dan berintegritas.
Ditekankan Jaksa Agung,sejumlah isu penting yang harus menjadi perhatian Persaja, sepertihalnya, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Untuk itu diharapkan Persaja dapat berperan aktif dalam memastikan kesatuan interpretasi terhadap implementasi hukum pidana nasional guna meminimalisir disparitas penerapan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian. (***/Het)
