Jakarta, hariandialog.co.id.- – Direktur Penyidikan Jampidsus
Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan tidak ada politisasi dalam
penetapan tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong.
Mantan Menteri Perdagangan yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong
itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula yang
diduga telah merugikan negara kurang lebih lebih Rp 400 miliar.
Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah bekerja dan
menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka sesuai dengan prosedur yang
berlaku. “Penyidik bekerja berdasarkan prosedur. Itu yang perlu
digarisbawahi,” kata Abdul di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan,
Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain itu, Abdul juga mengatakan ketika penyidik telah menemukan
bukti yang utuh terkait suatu kasus, maka tidak ada proses pilah-pilih
dalam penetapan tersangka. “Siapa pun pelakunya, ketika ditemukan
bukti yang utuh, maka penyidik akan menetapkan yang bersangkutan
sebagai tersangka,” kata dia.
Dia menjelaskan bahwa penyidikan dalam perkara tersebut telah berjalan
selama satu tahun. Abdul menyampaikan penyidikan dimulai sejak Oktober
2023 dengan saksi yang diperiksa sebanyak 90 orang.
Sementara ini, tersangka yang baru ditetapkan sebanyak dua orang, Tom
Lembong, dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan
Perdagangan Indonesia).
Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula
kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. “Saudara TTL diduga memberikan
izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian
gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,”
terang Abdul.
Sesuai dengan keputusan Mendag dan Menperin nomor 257 Tahun 2004,
Abdul mengatakan yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah
BUMN, tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan
tersangka Tom Lembong, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP.
“Impor gula kristal tersebut tidak melalui rakor dengan instansi
terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian
guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri,” jelasnya.
(bing-01)
