Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Keuangan memberikan
penghargaan atas peringkat ketiga nilai kinerja anggaran 2022 untuk
kategori Kementerian/Lembaga dengan pagu besar kepada Polri.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati kepada Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy
Pramono yang bertempat di Ballroom Dhanapala, Kompleks Kementerian
Keuangan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho
menjelaskan, penghargaan peringkat ketiga yang diberikan ini merupakan
kedua kali bagi Polri. Menurutnya, Polri mendapat penghargaan tersebut
karena selalu melakukan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dengan kinerja
anggaran berdasarkan beberapa komponen seperti aspek konteks, aspek
manfaat dan aspek implementasi.
Selain itu, Sandi menjelskan Polri juga selalu melakukan Evaluasi
Pelaksanaan Anggaran (EPA) dengan mengevaluasi kinerja pelaksanaan
kinerja satuan kerj melalui capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan
Anggaran (IKPA), dan untuk menjamin pelaksanaan APBN secara efektif,
efisien, dan taat pada peraturan pelaksanaan anggaran yang ada.
“Ini dilakukan demi tercapainya kesesuaian antara perencanaan dan
realisasi berdasarkan beberapa komponen seperti kualitas perencanaan
anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan
anggaran,” kata Sandi Nugroho dalam keterangan resminya, Selasa, 23
Mei 2023.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Polri
2018-2022 dengan rata-rata sebesar 90,64. NKA terendah 75,90 pada
Tahun Anggaran 2018 dan NKA tertinggi sebesar 97,02 pada Tahun
Anggaran 2022.
Sani mengatakan, meski telah meraih predikat terbaik ketiga, Polri
tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan Polri terus berkomitmen
memperbaiki diri, bahkan Asrena Kapolri telah mengeluarkan surat
perihal direktif langkah-langkah pelaksanaan kinerja anggaran Polri
tahun 2023 untuk menjadi lebih baik lagi ke depan.“Diharapkan, baik
dari pengelolaan anggaran dan pelaksanaan anggaran, dapat terlaksana
dengan baik,” ujarnya tulis tempo.co..
Sandi menuturkan perbaikan itu akan membuat kinerja anggaran meningkat
dan tidak ada keterlambatan maupun kondisi force majeur yang menjadi
hambatan untuk meningkatkan output yang sudah menjadi target. Selain
itu, diharapkan dapat menciptakan outcome yang dicapai dan dapat
dinikmati bagi seluruhnya, khususnya personel Polri sendiri maupun
masyarakat. (redak01).
