Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan rekening
milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin
diblokir.
AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan. Aditya
Hasibuan merupakan pelaku penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken
Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).
Selain keluarga Achiruddin, lanjut dia pemblokiran rekening juga
dilakukan terhadap pihak terkait. Dia mengungkapkan pemblokiran ini
terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana,
pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.”Ya
(diblokir) karena ada indikasi mencurigakan. Yang bersangkutan dan
semua pihak terkait,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis
(27-04-2023).
Sebelumnya, Nama eks Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda
Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah mendapat sorotan. Hal itu
terjadi karena anaknya, Aditya Hasibuan diduga menganiaya seorang
mahasiswa bernama Ken Asmiral.
Di sisi lain, gaya hidup mewah itu disebut-sebut tak
sebanding dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan ke Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN di laman KPK, perwira menengah itu terakhir kali
melaporkan hartanya pada 2021 silam. Ia kala itu masih menjabat
sebagai Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pada
laman itu tercatat Achiruddin memiliki total harta senilai sekitar
Rp467 juta (Rp467.548.644). (redak01).
