Jakarta, hariandialog.co.id.- Presiden Jokowi pun menegaskan, dalam
hal penindakan pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran
dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia) yang tidak kooperatif.
“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas
terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan
Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang
lainnya,” ungkap Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan
segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa
pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur
tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus
profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Presiden
Jokowi.
Presiden Jokowi pun mendorong Rancangan Undang-Undang
(RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera
diundangkan dan mendorong RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera
dimulai pembahasannya. “Dalam konteks hubungan antarnegara, Indonesia
akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di
kawasan. Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan
toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ujar
Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal ini setelah
mendadak mengumpulkan beberapa pejabat penting ke Istana Merdeka,
Selasa (13/2/2023).
Presiden Jokowi setidaknya memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Setelah pertemuan itu, Presiden Jokowi menyampaikan
komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi. “Pemerintah terus
mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian
perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa
melalui e-Katalog,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di
Istana Merdeka seperti ditulis WE.
Menurut Presiden Jokowi, bahwa upaya pencegahan juga
terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan
publik yang transparan dan akuntabel. (redak01)
