Lebak, hariandialog.co.id.- Kondisi ruas jalan nasional di Kabupaten
Lebak kembali menuai kritik. Meski baru menjalani pekerjaan
preservasi, sejumlah titik di Jalan Raya By Pass Soekarno-Hatta hingga
ruas Jalan Rangkasbitung–Pandeglang kembali mengalami kerusakan.
Pantauan TribunBanten.com, Selasa, 7 Juli 2026,
memperlihatkan sejumlah lubang dengan ukuran bervariasi muncul di
badan jalan.
Beberapa titik yang sebelumnya telah ditambal menggunakan
lapisan aspal juga kembali rusak, sehingga dikhawatirkan membahayakan
keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena proyek
preservasi jalan yang tengah berlangsung memiliki nilai kontrak
mencapai Rp82.728.617.000 atau sekitar Rp82,7 miliar.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan
tersebut merupakan Proyek Preservasi Jalan Simpang
Labuan-Saketi-Serang-Batas Kota Pandeglang-Rangkasbitung yang berada
di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina
Marga.
Pelaksanaan proyek ditangani Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional (BPJN) Banten melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah I Provinsi Banten.
Proyek itu memiliki Nomor Kontrak HK.0201/BPJN9.6.3/XII/2025.08 dengan
masa pelaksanaan selama 752 hari kalender.
Adapun pekerjaan preservasi dikerjakan oleh PT Mina Fajar
Abadi, sedangkan pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi KSO PT
Seecond bersama PT Surya Marzq Konsulindo.
Preservasi jalan sendiri merupakan program pemeliharaan yang
bertujuan menjaga kondisi jalan tetap mantap melalui perawatan dan
perbaikan berkala, sehingga umur layanan jalan lebih panjang, biaya
transportasi dapat ditekan, dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap
berjalan lancer, tulis tribune. (anara-01)
