Majalengka.hariandialog.co.id- SMA Negeri 1 Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, tengah menjalani program revitalisasi sekolah menengah atas dengan total anggaran Rp2,77 miliar dari pemerintah pusat. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kemendikbudristek ini ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Berdasarkan papan informasi, kegiatan revitalisasi meliputi rehabilitasi lima ruang kelas, dua ruang administrasi, pembangunan empat ruang kelas baru (RKB), serta satu paket toilet. Pekerjaan dimulai sejak 21 Juli 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender.
Memasuki minggu ke-9, progres pembangunan dinilai lancar tanpa kendala berarti. Hal itu disampaikan pengawas proyek, Apin, saat ditemui di lokasi. “Alhamdulillah revitalisasi ini berjalan lancar tanpa ada kendala. Setiap hari ada laporan yang kami buat,” ujarnya, didampingi guru Kusnawa.

Apin menambahkan, pihak pelaksana menerapkan sistem terukur, termasuk metode pencatatan detail ukuran besi yang digunakan, demi menjamin kualitas bangunan. “Kami berkomitmen tidak mengurangi spesifikasi maupun RAB. Semua harus sesuai standar demi kualitas yang baik,” tegasnya.
Guru Kusnawa menyambut positif jalannya proyek dan berharap hasilnya segera dirasakan manfaatnya oleh siswa maupun guru. “Kami tentu berharap revitalisasi ini memberikan kenyamanan lebih dalam proses belajar mengajar,” katanya.
Namun, di balik progres pembangunan yang positif, muncul catatan terkait keterbukaan pihak sekolah terhadap media. Saat wartawan Dialog melakukan peliputan di lokasi, muncul seorang pria yang mengaku sebagai satpam dan meminta wartawan melapor serta mengisi buku tamu. Anehnya, pria tersebut tidak mengenakan seragam resmi satpam, sehingga menimbulkan tanda tanya.

Wartawan tetap melanjutkan tugas peliputan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi hukum. Tindakan menghalangi atau membatasi aktivitas pers dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Insiden ini menimbulkan kesan bahwa SMA Negeri 1 Sumberjaya masih “alergi” terhadap wartawan, padahal keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi bagian penting dari transparansi proyek yang dibiayai APBN.(Ayub).
