
Jakarta,hariandialog.co.id.-Suasana di sekitar atau radius 1 kilo meter dari Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang terletak di Jalan Soemarno, tidak seperti biasanya pada Kamis (5-1-2026). Masalahnya ribuan pendukung/simpatisan mantan Presidn Joko Widodo (Jokowi) tumpah ruah di sekitar PN Jaktim, guna memberikan dukungan moral kepada Jokowi saat bersaksi sebagai saksi korban pencemaran nama baik dan fitnah di PN Jaktim, yang mendudukan Roy Suryo dan dr Tifa sebagai terdakwa.
Dari amatan Dialog di lapangan, para simpatisan tersebut datang dari sejumlah daerah dengan menggnakan bus besar berplat BG, H.T.F, W dan B. Belum lagi yang datang menggunakan mobil pribadi dan kendaraan roda dua. Akibatnya, pihak Polisi melakukan penutupan jalan di Jalan I Ngurah Rai yang mengarah ke Penggilingan.
Sementara itu, pihak Pengadilan Ngeri Jaktim juga melakukan pembatasan bagi pengunjung sidang ataupun mereka yang hendak masuk berurusan ke kantor PN Jaktim tersebut. Dimana ratusan massa yang didoninasi simpatisan Jokowi berusaha memasuki pagar pengadilan guna bisa masuk ke lokasi pengadilan.
Baik di luar dan di dalam lokasi kantor PN Jaktim, ratusan anggota Brimob yang bertugas di Jakarta, Cikarang dan Banten telah disiagakan untuk antisipasi/mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Sebagian anggota Brimob tersebut sesuai pengakuan anggota kepada Dialog, telah disiagakan di dalam dan luar pengadilan pada Kamis (5-11-2026) sejak pukul 04.00 WIB.
Bagi simpatisan Jokowi yang tidak bisa memasuki kantor PN Jaktim, mereka berkumpul dengan tertib di luar pengadilan, seraya meneriakan ‘Jokowi selalau difitnah, Tuhan Tidak Tidur… dan teriakan lainnya.
Selain itu pendukung/simpatisan Jokowi yang datang dengan mengunakan mobil fikcup terbuka lengkap dengan Toa dan sounds sistim, secara bergantian menyanyikan lagu dangdut maupun Indonesia untuk menghibur para simpatisan agar semangat dan gembira di suasana teriknya sengatan matahari saat itu. (Het)
