Hukum dan Kriminal

Save Pertamina dengan Pembersihan Segala Bentuk Korupsi

Jakarta,hariandialog.co.id.-Kasus-kasus korupsi baik itu dalam ekspor dan impor minyak sudah terjadi lama yang melibatkan para mafia minyak bekerja sama dengan oknum-oknum di Pertamina itu sendiri. Bahkan dalam pembangunan kilang-kilang  minyak (Refenery) yang saat ini masih berlangsung juga diindikasikan ‘bernuansa’ korupsi dengan nilai fantastis.

Hal inilah yang terungkap dalam diskusi bertajuk: “Save Pertamina” yang digagas sebuah Gerakan “Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi” yang terdiri dari elemen Masyarakat, diantaranya; Purnawirawan, Ketua Organisasi, Ketua LSM, akademisi dan elemen lain yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.

Acara diskusi itu diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo selaku Ketua Gerak 08, dan Handiyono Aruman, yang merupakan Praktisi Komunikasi Publik yang merupakan mantan Aktivis 98, pada Kamis (20/3/2025) di Tebet, Jakarta Selatan.

Gerakan Save Pertamina itu dikatakan sebagai panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kita tidak bisa tinggal diam melihat bagaimana  kepentingan nasional dikorbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo.

Sementara menurut Handiyono Aruman yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut, pada intinya menegaskan masyarakat supaya partipartif dalam mengawal reformasi Pertamina.Ditambahkan, transparansi merupakan kunci. Untuk itu peran publik dalam pengawasan  dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional harus dilibatkan.

 Dalam disikusi tersebut ditelurkan Resolusi Bersama yang mencakup tuntutan utama, dan juga yang nantinya menjadi masukan kepada Presiden Prbowo Subianto yang dijulik “ Panglima Pemberantasan Korupsi”.

Resolusi tersebut yaitu;

1.Pembersihan total Pertaminan dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat  dalam penyimpangan.

2.Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk penyimpangan di Pertamina.

3.Mendorong transfaransi dalam kebjakan energi nasional dengan melibatkan masyarakat sipil, akademis, dan lembaga independent dalam proses mengambil Keputusan.

4.Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengolalan Pertamina yang bertentangan  dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.

5.Mengajak seluruh eleman bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, professional, dan berorientai pada kepentingan masyarkat. (Het)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *