Jakarta, hariandialog.co.id.- seorang wanita berinisial ASH terjatuh
dari lift bandara dan meninggal dunia. Akhirnya Kementerian BUMN
mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) Bandara
Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan
pihaknya telah meminta pengelola bandara Kualanamu untuk mengevaluasi
SOP-nya secara menyeluruh. Langkah itu untuk melihat letak kesalahan
dari prosedur teknis di bandara.
“Pengelola Bandara Kualanamu kita minta untuk
melakukan evaluasi SOP mereka, juga supaya mengetahui di mana letak
kesalahan dan di mana mereka juga bisa melakukan perbaikan-perbaikan
dengan kondisi yang ada,” ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Senin
(01-05-2023).
Adapun komposisi saham Bandara Internasional Kualanamu
terbagi atas 51% milik Angkasa Pura Aviasi, anak usaha dari PT Aviasi
Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Sementara, 495 dimiliki
GMR Airport International, perusahaan asal India.
Dengan kepemilikan saham itu, Bandara Kualanamu dikelola dua
entitas melalui skema kerja sama Bangun-guna-serah atau Build Operate
Transfer (BOT). Selain meminta adanya evaluasi menyeluruh, Kementerian
BUMN selaku pemegang saham InJourney juga mendukung proses
penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian atas tewasnya wanita
tersebut.
Arya memastikan kasus tersebut harus diungkapkan secara
transparan. “Kita support ya, supaya polisi melakukan penyelidikan
terhadap kasus ini juga biar semua terbuka, terutama kita support
kepolisian untuk melakukan penyelidikan kasus,” tuturnya. (f.tur).
