
Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan yang berada di Jalan Ampera Raya No.133, Ragunan, Jakarta
Selatan dinilai berhasil menyidangkan kasus pembunuhan berencana
sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum Pasal 340 KUHP untuk Ferdy Sambo,
Putri Chandrawathy, Richard Eliezer Pudihang Lumu, Ricky rizal Wibowo,
Kuat Ma’ruf berakhir berjalan lancar.
Hal itu tanpak pada sidang demi persidangan hingga akhir
untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi kemarin (13-02-2023)
berjalan dengan baik dan aman. Semua itu tidak terlepas atas kerja
keras dari Humas PN Jakarta Selatan Hakim Djuyamto, SH,MH.
Djuyamto bukan hanya bisa menggalang ke dalam atau
lingkungan PN Jakarta Selatan tapi ditonjolkan jabatan yang tanpa
tambahan honor itu yaitu sebagai Humas. Djuyamto yang akrab dipanggil
Pak Djum itu bisa memberi edukasi buat para rekan-rekan media baik
cetak maupun elektronik. Bukan hanya jam kerja yang dicurahkan
melayani rekan-rekan media tapi pada saat istrirahat yaitu malam hari
juga hari libur Sabtu juga Minggu.
Padahal, kalau ditilik pekerjaan Djuyamto bukan hanya di
PN Jakarta Selatan baik hakim maupun humas tapi juga menyidangkan
perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tapi semuanya
dinikmati dengan rasa syukur karena bisa memberi pelayanan terbaik
demi visi dan misi Mahkamah Agung untuk memberi pelayanan prima
dilingkungan Peradilan Yang Agung.
Rekan-rekan para media setiap Jumat pagi sudah disajikan
melalui pesan wa menginformasikan sidang Ferdy Sambo cs terkait kasus
Pasal 340 KUHP maupun lainnnya yang berhubungan dengan kasus
pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir
J yang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif
Rachman Arifin, Baiquini Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto
dengan dakwaan ocstruection justice (OJ), jawdal acara minggu yang
akan datang.
Begitu juga dengan cekatan pada pagi hari Senin, 13
Februari 2023, sang Humas Djuyamto sudah memberikan link agar para
rekan-rekan media bisa mengikuti jalannya pembacaan putusan baik untuk
terdakwa Ferdy Sambo maupun Putri Chandrawathi melalui Live Streaming
TV – Pool Youtube yang resmi ditayangkan oleh PN Jakarta Selatan.
Tujuan Djuyamto yang sudah beberapa kali yang terus
didaulat dan ditunjuk menjadi humas pengadilan sudah pasti agar
rekan-rekan wartawan bisa menyaksikan dan membuat berita tanpa harus
hadir di pengadilan. Cukup buka HP bisa menyaksikan jalannya
persidangan dan mendengar pembacaan putusan kalimat demi kalimat
hingga berakhir oleh majelis hakim.
Selamat bertugas buat Hakim Djuyamto dan semoga jadi
pembelajaran bagi humas pengadilan yang lain dan bisa diikuti. Sekali
lagi selamat dan sukses terus. (tob).
