Jakarta, hariandialog.co.id – Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin, Kamis (29/8/2024) melantik sejumlah pejabat eselon II di Gedung Kejaksaan Agung.
Diantara pejabat eselon II yang dilantik tersebut, iyalah Sutikno SH.MH, sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) Pada JAM Pidsus, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dr Abdul Qohar sebelumnya Dirtut, dilantik sebagai Dirdik pada JAM Pidsus mengantikan posisi Kuntadi yang mendapat promosi sebagai Kajati Lampung.
Juga pada hari dan waktu yang bersamaan, diambil sumpah dan dilantik, Yuni Daru Winarsih (Kajati Sumbar) dan Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kajati Kalimantan Utara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin minta pejabat yang baru dilantik untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Mulai, aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Terkait netralitas Insan Adhyaksa, Burhanuddin menegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis. Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. “Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya.
Perlu diketahui, bahwa Sutikno sebelum menjadi Wakajati DKI Jakarta, pernah menjabat sebagai Kasi Prodasrin (eselon IV) di Intelijen Kejati DKI Jakarta, Kuntadi juga pernah menjabat eselon III di Pidum Kejati DKI Jakarta, dan juga Abdul Qohar pernah sebagai Pengkaji serta Aspidsus Kejati DKI Jakarta. (Het)
