Jakarta, hariandialog.co.id.- – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin
Manurung, tak terima atas laporan Tempo mengenai isu merger NasDem
dengan Gerindra. Martin juga menyoroti ilustrasi tentang ketua
umumnya, Surya Paloh.
“Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di
majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum
Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan,” kata Martin
kepada wartawan, Selasa, 14-04-2026.
Martin menyoroti soal kepercayaan publik yang dirusak. Ia
menyinggung soal kode etik jurnalistik. “Media dan pers yang bekerja
tidak profesional tentu menjadi perhatian serius, karena peran pers
sejatinya adalah menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan
beretika,” kata Martin.
“Ketika praktik jurnalistik justru cenderung menjatuhkan
harkat dan martabat seseorang, maka hal tersebut bukan hanya melanggar
kode etik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media itu
sendiri. Itulah yang dilakukan oleh majalah Tempo saat ini,”
tambahnya.
Ia menilai pemberitaan yang disampaikan Tempo mengandung
opini. Ia khawatir dengan stigma yang akan terbentuk di publik
mengenai itu. “Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga
integritas informasi. Pemberitaan yang tidak terverifikasi, mengandung
opini yang menghakimi, atau sengaja menggiring opini publik ke arah
tertentu dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk
menciptakan stigma, konflik, bahkan ketidakadilan bagi pihak yang
diberitakan,” ujarnya.
Martin menyinggung peran Dewan Pers dalam pemberitaan
tersebut. Ia meminta ada evaluasi ke depannya. “Dalam situasi seperti
ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting
untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan
pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik,” kata Martin
Manurung.
“Dewan redaksi, organisasi pers, serta masyarakat perlu
bersama-sama mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring
dengan tanggung jawab. Kritik terhadap media yang tidak profesional
bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya untuk menjaga marwah
pers sebagai pilar demokrasi,” tambahnya.
Martin mengaku mengetahui pemikiran dari Ketum Surya Paloh.
Ia mengatakan NasDem akan terus ada sebagai partai politik di
Indonesia. “Saya sebagai salah satu orang yang bersama Bapak Surya
Paloh sejak awal mendirikan NasDem, tentu sangat mengetahui seperti
apa jalan pikirannya,” ujar Martin.
“Partai ini dijahit dengan semangat yang besar, bukan sebagai
pelengkap bilangan partai politik di Indonesia. Partai bisa
menginisiasi perkawanan dengan kesamaan gagasan dan NasDem akan terus
ada untuk Indonesia dengan nama Partai NasDem,” imbuhnya.
Pernyataan Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menanggapi pernyataan
Martin Manurung. Ia menyebut liputan jurnalistik tak otomatis selesai
ketika pemberitaan sudah tayang. “Pelbagai penilaian tentang liputan
Tempo tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa
menjadi feedback karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai
ketika sudah terbit atau tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian
tersebut,” kata Setri saat dimintai konfirmasi.
Ia mengaku sepakat untuk melibatkan Dewan Pers terkait
sengketa pemberitaan. Setri mengatakan hingga kini Tempo belum
menerima hak jawab hingga koreksi dari pihak terkait. “Ajakan Dewan
Pers untuk mengevaluasi menjadi langkah yang tepat dan sesuai dengan
undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan
Pers,” kata Setri.
“Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam
pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh
ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi, dan sekira itu
ada pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama,” tambahnya, tulis
dtc. (dika-01)
