Jakarta, hariandialog.co.id.- Salah satu terdakwa kasus situs judi
online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
Zulkarnaen Apriliantony, membantah keterlibatan mantan Menteri
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan
aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,”
kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei.
Tony mengatakan hal itu untuk menanggapi keterangan
sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut.
Dia menegaskan dirinya bukan berperan sebagai sosok yang
mengumpulkan uang dari setoran-setoran hasil ‘penjagaan’ situs atau
wesite judi online. “Saya bukan pengumpul uang, saya hanya penerima
uang,” jelasnya.
Karena itu, Tony menegaskan kembali, Budi Arie tidak tahu
menahu kasus tersebut dan pihaknya siap bertanggung jawab dunia
akhirat. “Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu
sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya
bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat,” tegasnya.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam
dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum
pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).
Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Menteri Komunikasi
dan Informasi Budi Arie Setiadi, sempat diperiksa oleh Polisi di
gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. (tob).-
