Medan, hariandialog.co.id.- Viral seorang jaksa inisial EKT diduga
memeras guru SD bernama Sarlita di Sumatera Utara. Oknum jaksa dan
guru SD tersebut akan diperiksa terkait kasus itu.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan adapun
pemeriksaan itu sesuai dengan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan
nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei
2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT. “Atas
dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan
dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, pihak pelapor dan
pihak-pihak terkait,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,
dilansir detikSumut, Senin (15/5/2023).
Untuk pemeriksaan terhadap kasus itu, Kejati Sumut telah
menyerahkan jaksa EKT ke Bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih
lanjut. “Jaksa EKT telah diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk
pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya tulis dtc
Apabila nantinya dari pemeriksaan dan pengawasan membuktikan
oknum jaksa tersebut bersalah, Kejati Sumut akan menindaklanjuti
sesuai aturan hukum yang berlaku. (hantb)
