Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polisi resmi menahan 6 tersangka
terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan total 135 orang. Penahanan
dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.
“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu
orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik
melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut,
masih berproses. Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka
tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Kadiv Humas
Mabes Polri Dedi prasetyo kepada wartawan, Senin (24-10-2022)
Keenam tersangka tersebut adalah AHL sebagai Dirut LIB, AH
sebagai Ketua Panpel, SS sebagai security officer, Wahyu SS sebagai
Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim,
dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
Dedi mengatakan 6 tersangka tersebut ditahan di Mapolda
Jawa Timur. Statusnya mereka sekarang sudah menjadi tahanan.
“Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim,” ujarnya.
(tur).
