Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan di Juli 2025
ini, kinerjanya dalam hal pemberantasan dan penangkapan para pelaku
terduga korupsi cukup menggembirakan. Bahkan, banyak yang
terkaget-kaget atas pengungkapan kasus-kasus korupsi yang diungkap dan
disampaikan oleh Kejaksaan Agung kepada Masyarakat bukan saja
Indonesia tapi juga dunia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
(Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar,- setiap kabar akan mengadakan
jumpa pers, sudah pasti para wartawan bertanya-tanya “siapa lagi dan
Kementerian mana lagi nih tersangkut korupsi ” yang akan disampaikan
atas kinerja Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Memang selama ini tidak tersadar bahwa tata Kelola
minyak mentah juga ternyata diselimuti korupsi juga. Tidak
tanggung-tanggung besarnya uang negara yang disebut dirugikan. Angka
kerugian negara sebesar Rp.285.017.731.964.389 (285 trilun). Jumlah
yang cukup mencegangkan.
Pengungkapan dan disampaikan Jaksa Agung Pidana Khusus
akan korupsi di tata Kelola minyak mentah, cukup mengagetkan dan di
dalamnya tersirat nama besar pengusaha disebut selama ini sukses Riza
Chalid. Walau Riza Chalid belum ditetapkan sebagai tersangka karena
masih berada di luar negeri dalam hal ini di negara tetangga
Singapura, sudah membuat Masyarakat bersyukur dengan angka Rp.285
triliun.
Kejaksaanpun tidak tanggung-tanggung para terduga
pelaku korupsi di tata Kelola minyak mentah seluruhnya baru 18 orang.
Ini nama nama yang disebutkan Kejaksaan Agung yang termasuk pelaku
terduga korupsi kasus tata Kelola minya mentah.
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product
Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina
Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator
Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan
Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
10. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina
(Persero) tahun 2011-2015.
11. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT
Pertamina (Persero) tahun 2014.
12. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero)
tahun 2017-2018.
13. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT
Pertamina International Shipping (PIS)
15. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina
tahun 2018-2020.
16. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT
Trafigura tahun 2019-2021.
17. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru
Kencana Abadi.
18. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan
PT Orbit Terminal Merak., tulis dtc. (bing-01)
Dan tidak lama berselang, Kejaksaan Agung melalui
Kapuspenkumnya Harli Siregar (segera akan dilantik sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera utara di Medan) memberitahukan bahwa Jaksa
Agung Muda Pidana Khusus Kembali menyebutkan dugaan korupsi di tubuh
Kemendikbudristek disaat Menterinya Nadiem Makarim. Kerugian negara
di kasus pengadaan laptop itu Rp.1,9 triliun dari pagu anggaran Rp.9.9
triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang sebagai
tersangka korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi
Pendidikan periode 2019-2022 Kemendikbudristek era Menteri Nadiem
Makarim. “Terhadap keempat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang
cukup penyidik menetapkan sebagai tersangka. Pertama MUL, kedua SW,
ketiga IBAM, keempat JS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung
Abdul Qohar, Selasa, kemarin, 15 Juli 2025.
Baru dua kasus yang diungkap kejaksaan sudah pantastik nilai
kerugian negara. Ayuok sampaikan terus kasus kasus korupsi di sekitar
anda ke kejakaan agar diungkap demi membantu Pemerintah dibawah
pimpinan negara Presiden RI Prabowo Subianto.
Uang hasil pengungkapan kasus -kasus korupsi yang cukup
mengagetkan itu dapat membantu program pemerintah guna mensejahterakan
Masyarakat Indonesia. (tim).
