
INDRAMAYU, hariandialog.co.id – Personel Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, berhasil mengamankan sebuah truk kontainer yang terlibat aksi tabrak lari di wilayah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Jumat malam (9/1/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pencegatan di Bundaran Desa Cadangpinggan. Sebelumnya, truk tersebut dilaporkan melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Bundaran Desa Pilangsari.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB melibatkan dua kendaraan besar:
- Truk Tronton Mitsubishi (G 8211 QA): Dikemudikan oleh Mislam Ariyanto, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
- Truk Tronton Hino (B 9144 JEU): Dikemudikan oleh Muslih, yang diduga terparkir di badan jalan tanpa menyalakan lampu peringatan.
Akibat posisi truk Hino yang tidak memberikan tanda aman, truk Mitsubishi menabrak bagian belakang kiri kendaraan tersebut. Bukti berupa pecahan kaca dan goresan pada bodi kendaraan memperkuat dugaan keterlibatan truk yang sempat melarikan diri tersebut.
Kondisi Korban
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi truk Mitsubishi, Mislam Ariyanto, dilaporkan mengalami luka ringan pada bagian jari kaki.
Imbauan Kepolisian
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat harus berhenti di bahu jalan.
”Pastikan kendaraan memberikan tanda peringatan yang jelas saat berhenti di badan jalan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Saat ini, kendaraan dan pengemudi telah diamankan di Mapolsek Sukagumiwang untuk proses hukum lebih lanjut.(Nagon)
