Jakarta, hariandialog.co.id.- – Pemerintah menargetkan dapat
menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis atau tanpa
dipungut biaya pada 2026.
Untuk itu, pemerintah menghadirkan program sertifikasi tanah
gratis bagi rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Agraria dan Tata/Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahid menjelaskan program ini menyediakan kuota sertifikasi
tanah mencapai 8 juta penerima sertifikat sampai tahun 2028 mendatang.
Khusus tahun ini, sertifikat tersebut bakal diterbitkan untuk 1 juta
penerima.
Dia bilang, hingga saat ini masih ada sebagian rumah yang
belum terdaftar SHM. Sebagai gambaran, banyak penerima program di
bidang perumahan seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
yang justru rumah-rumahnya belum disertifikasi.
“Jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024, selama 10
tahun, yang sudah menerima (BSPS) itu ada sekitar 1,4 juta. Dari 1,4
juta rumah itu, setelah kita verifikasi, data yang belum bersertifikat
ada 1,1 juta rumah,” jelas Nusron dikutip Minggu (2/8/2026).
Nusron melanjutkan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang
bisa mendapatkan sertifikasi tanah secara gratis. Kelompok pertama
adalah masyarakat penerima bantuan perumahan dari pemerintah, misalnya
melalui program BPSP atau bedah rumah.
Selain penerima BSPS dari Kementerian PKP, pemerintah juga
akan memasukkan penerima program bedah rumah dari Kementerian Sosial
dan Kementerian Kesehatan. Hanya saja, saat ini data penerima bantuan
bedah rumah dari dua kementerian tersebut belum ditemukan. “Tapi itu
nanti akan menjadi sasaran objek daripada program sertifikasi sektor
perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah secara gratis,” imbuh
dia, tulis cnbc. (putri-01)
