Dialog

4 Warga dan Satu Media Online Digugat Rp6 Miliar

4

Purwakarta, hariandialog.co.id.- 4 warga dan satu media massa online
digugat di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk membayar ganti rugi
secara meteril Rp 6 miliar oleh kepala desa karena dianggap telah
melakukan perbuatan melawan hukum berkenaaan dengan Undang-undang
pokok pers.

           Buntut adanya gugatan terhadap warga, ratusan warga Desa
Panyindangan, Rabu, 12 Maret  2025, berdemo di depan kantor PN
Purwakarta yang menuntut keadilan.

         Informasi yang dihimpun menyebutkan timbulnya gugatan dari
penggugat melalui kuasa hukumnya berawal ketika 4 orang warga
didampingi tokoh masyarakat melaporkan penyalahgunaan dana desa tahun
2024 yang diduga dilakukan kepala Desa Panyindangan, beberapa waktu
yang lalu.

            Bagi kepala desa tindakan 4 orang warga dengan
melaporkannya di Polres Purwakarta dianggap perbuatan yang salah.
Dalam materi gugatan dari pengggugat menyebutkan tindakan itu
merupakan perbuatan melawan hukum berkenaan dengan Undang-undang pokok
pers. “Saya juga ikut digugat karena memberitakan warga yang
melaporkan perbuatan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan
dana desa tahun 2024,” kata Caturazi, wartawan media online yang turut
menjadi tergugat.

           Adapun kelima warga yang digugat ke PN Purwakarta karena
telah melaporkan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan dana
desa tahun 2024 adalah, 1. H. Ahmad 2. Widi Purnama 3. Sumarna, 4.
Adel serta satu media massa online.

            Juru bicara PN Purwakarta I Gedr A. Mulyawan didampingi
Humas PN Purwakarta Melly Sinaga membenarkan adanya gugatan yang
dilayangkan penggugat atas nama Agung melalui kuasa hukumnya Riki
Baihaki terhadap 4 warga dan satu media massa online. “Sidang pertama
adalah memeriksa kelengkapan masing-masing pihak baik penggugat maupun
tergugat, dalam sidang hari ini namun salah satu tergugat belum
lengkap,” katanya, tulis infoka. (han-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *