Jakarta, hariandialog.co.id.- – Komisi Yudisial (KY) mengungkap fakta
mengejutkan soal kesejahteraan hakim di Indonesia. Berdasarkan hasil
survei terbaru, mayoritas hakim merasa penghasilan yang mereka terima
masih jauh dari cukup, sementara tunjangan dan fasilitas yang tersedia
dinilai belum memadai.
Paparan hasil survei itu disampaikan oleh Sukma Violetta,
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas
Hakim, dalam acara International Webinar: Status and Welfare of
Judges: a Comparative Study of Indonesia, Italy, and Other Countries
yang digelar daring pada Selasa, 30 September 2025. “Kesejahteraan
hakim adalah faktor kunci yang memengaruhi integritas dan independensi
hakim. Namun, keluhan mengenai kesejahteraan masih sering muncul,”
ujar Sukma saat menjelaskan latar belakang diselenggarakannya survei
tersebut.
Jajak pendapat itu melibatkan responden dari kalangan
hakim tingkat pertama dan tingkat banding di seluruh lingkungan
peradilan. Lima dimensi kesejahteraan yang menjadi focus adalah
finansial dan ekonomi, profesional, psikologis, sosial-keluarga, serta
moral dan integritas.
Hasilnya menunjukkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
Sebanyak 50,57 persen hakim menyatakan penghasilan mereka tidak
mencukupi kebutuhan hidup. Sementara itu, 53,93 persen menilai jaminan
kesehatan dan keamanan yang diberikan negara masih jauh dari memadai.
“Dampaknya, hakim kerap merasa tidak aman, baik secara fisik maupun
psikologis. Hal ini tentu berpengaruh pada kinerja dan kualitas
putusan,” kata Sukma menambahkan.
Temuan lain yang tak kalah penting, 78,8 persen hakim
merasa tunjangan dan fasilitas yang mereka peroleh tidak sepadan
dengan beban kerja. KY menilai kesenjangan tersebut dapat menurunkan
motivasi sekaligus melemahkan integritas aparat peradilan. “Ada
ketidakseimbangan antara tugas hakim dan fasilitas yang disediakan,”
jelas Sukma dalam paparannya, tulis danapala (horas-01)
