
Jakarta,hariandialog.co.id.- Tim Jkasa Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) pada Senin (10/11/25) melakukan penggeledahan di kantor Sudin UMKM Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur. Juga melakukan penggeledahan di suatu tempat di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara. Pengeledahan dilakukan mulai pukul 10:55 WIB hingga Pukul 12:43 WIB.
Menurut Kasi Intel Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono kepada Dialog, Selasa (11/11/2025), penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mengungkap dugaan korupsi dalam penyedian Fasilitas Sarana Produksi dalam Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri baru (Pengadaan Mesin Jahit Singer M11.55 dan Mesin Jahit Singer M12.55 Tahun Anggaran 2022, Tahun Anggaran 2023, dan Tahun Anggaran 2024).
Menurut Kasi Intel Kejari Jaktim, penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadan mesin jahit tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Penggeladahan yang dilakukan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Jaktim, Adry Eddyanto Pontoh. “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagaibarang bukti,” tukas Yogi Sudharsono. (Het)
