
Jakarta, hariandialog.co.id.- Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Dr. Masyhudi SH MH,
berusaha meningkatkan Zona Integritas Predikat Wajar Tanpa Pengecuaian
(WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
Masyhudi yang mantan Staf Ahli Jaksa Agung Itu menegaskan
komitmennya untuk memastikan berbagai proyek pembangunan desa
berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tapi semua
itu harus sejalan dengan seluruh elemen yang ada di lingkungan
Kemendes ini. Jadi tidak bisa hanya sekelompok apalagi perorangan
bekerja untuk bisa mendapatkan Predikat WTP,” jelas Masyhudi yang
mantan Kajati Kalimantan Barat itu.
”Peran Inspektorat Jenderal tidak semata-mata melakukan
pengawasan atau menemukan kesalahan dalam pelaksanaan program,”ungkap
Masyhudi yang mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu,
dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut Masyhudi, tugas penting lainnya adalah memastikan
seluruh proyek desa yang berada di berbagai direktorat jenderal
benar-benar sejalan dengan kebijakan serta instruksi Presiden RI
Prabowo Subianto. “Artinya proyek-proyek Desa benar-benar dapat
dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, tepat waktu, tepat
sasaran dan bermanfaat serta status desa menjadi lebih baik dan
meningkat kesejahteraan rakyat di pedesaan,” terang Masyhudi.
Selain fungsi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemendes PDT
juga berperan sebagai Quality Assurance dalam meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan integritas
sumber daya manusia, perbaikan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP), penguatan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP), hingga penerapan manajemen risiko yang lebih baik.
“Serta terus mendorong agar seluruh pejabat dan pegawai ASN,
melaporkan LHKPN dan LHKASN kepada KPK,” tuturnya
Masyhudi menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal juga berperan aktif
dalam mendorong Kemendes PDT menjadi instansi yang memiliki zona
integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu, pengelolaan keuangan kementerian juga terus
diperbaiki agar semakin transparan dan akuntabel. “Sehingga bukan
hanya mendapat predikat WTP dari BPK, namun rekomendasi BPK terus
ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan
target waktu yang ditentukan,” kata Masyhudi yang selama 30 tahun
mengabdi di lingkungan kerja Kejaksaan.
Dr. Masyhudi, SH,MH, yang gelar doktornya terkait masalah
korupsi akan bekerja sebaik-baiknya di Kemendes, sebab jabatan di luar
kejaksaan suatu amanah yang harus dijaga dengan penuh integritas di
jajaran dan lingkungan Kemendes PDT yang dilantik per 23 Februari
2026.
Ia sadar, meski tergolong baru di lingkungan kementerian,
tapi harus bergerak cepat untuk beradaptasi dengan tugas barunya. Ia
aktif meminta berbagai masukan dan informasi dari Sekretariat
Jenderal, para inspektur, serta seluruh komponen di lingkungan
Kemendes PDT, (tob)
