Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil
Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya mendorong
pengembangan era satu data.
Hal itu disampaikan Zudan saat mendampingi Kunjungan Kerja
Komisi II DPR RI ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Bekasi, pagi ini,
seperti dilansir laman kemendagri.go.id, Senin (4/10/2021).
Tururt hadir Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia
Tandjung, beserta rombongan, dan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi,
beserta jajaran.
Menurut Zudan, batu pertama pembangunan era satu data telah
dimulai Kemendagri pada 2013. Berdasar pada UU 23/2006 tentang
Administrasii Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator
data. “Pada 2013, telah dilakukan kerja sama pemanfaatan hak akses
verifikasi data kependudukan yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil
Kemendagri dengan 10 lembaga pengguna,” ungkap Zudan.
Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses
verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat, bersamaan dengan Zudan
menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri pada 2015 silam. “Di 2017,
jumlah pemanfaat data kependudukan Dukcapil meningkat drastis menjadi
716 lembaga, hingga per September 2021 ini sudah ada 3.904 lembaga,
baik lembaga pusat, maupun daerah,” terang Zudan.
Melalui kampanye pemanfaatan hak akses verifikasi data
tersebut, Kemendagri mendorong terjadinya era satu data. Berbagai
kementerian/lembaga mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil sehingga
perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat
sasaran.
“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah
melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan data terpadu
kesejahteraan sosial (DTKS) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok
NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” ungkap Zudan. “Ke
depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif dimana Ditjen Pajak
sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk
sepenuhnya diganti dengan NIK,” lanjut Zudan menambahkan.
Tidak hanya itu, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi
data juga telah merambah cakupan sektor-sektor lainnya, mulai dari
provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan,
pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga
pembangunan demokrasi. “Data Daftar Pencarian Orang (DPO) juga sudah
terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin
menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan
pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti
terorisme,” jelas Zudan.
Terhadap langkah-langkah strategis tersebut, Ketua Komisi
II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan kesepahamannya, Doli
sepakat dan mendukung agar integrasi data dapat segera terwujud di
Indonesia. “Saat ini kita sering kali masih terhambat oleh adanya
ego-ego sektoral, setiap instansi memiliki databasenya sendiri
sehingga penanggulangan berbagai masalah sering bermuara pada tidak
adanya data yang valid, sistematis, dan akurat,” papar Doli.
(infopublik/qiqi).
