Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal
temuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait senjata
api atau senpi di rumah dinas milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin
Limpo atau SYL.
Menurut dia, bukan hal yang umum saat seorang menteri
memiliki senpi di rumah dinas. “Di rumah saya ndak ada. Rumah saya
juga rumah dinas. Saya sudah 5 kali (punya) rumah dinas, (tapi) ndak
ada senjata-senjata,” kata Mahfud di Kompleks Monumen Pancasila Sakti,
Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (01-10-2023).
Mahfud pun mengaku mendukung upaya penyelidikan legalitas
atas senpi yang ditemukan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo.
Menurut dia, bila memang tidak berizin maka proses hukum harus
ditegakkan. “Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa
izin tanpa hak pengguna ya harus diproses hukum lagi,” jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan, negara tidak boleh pandang bulu terhadap
siapa pun yang bertindak ilegal. Sekali pun sosok tersebut adalah
seorang menteri. “Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini
mau baik hukum harus memberi kepastian, harus memberi perlindungan,”
Mahfud menandaskan tulis liputan6.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang
saat penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin
Limpo pada Kamis 28 September 2023. Selain uang, tim penyidik KPK juga
menemukan 12 pucuk senjata api. (tob).
