Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya
sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan
penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat
penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan
lalu. “Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami
tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” ujar Alex di gedung KPK,
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy
dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia
merinci. “Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan
pemberi satu. Itu. Clear yah,” kata Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus dugaan penerimaan
gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke
proses penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyelidikan kasus ini
sudah dirampungkan. “Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah
selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang
diterima KPK,” ujar Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin
(6/11/2023).
Ali belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan
kasus ini. Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan
segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus
ini. “Kebijakan di KPK semua perkara dipelakukan sama. Artinya kami
akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan
sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup,” kata dia.
Namun begitu, Ali mengatakan pengumuman tersangka tetap akan dilakukan
saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Menurut Ali, pihaknya
masih membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti lanjutan termasuk
melengkapi syarat formil. “Sudah selesai dalam proses penyelidikannya.
Tetapi sekali lagi sama dengan perkara-perkara lainnya kami akan
umumkan nama-nama tersangkanya ketika proses penyidikan itu cukup,”
Ali menandasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai
dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan
gratifikasi Rp7 miliar. Eddy Hiariej tak menjelaskan dengan gamblang
setiap pertanyaan yang terlontar dari awak media.
“Enggak ada apa-apa. Bukan, bukan. Nanti (sama) pak ini ya,” ujar Eddy
seraya menunjuk tim kuasa hukumnya usai diperiksa di gedung KPK,
Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Eddy tak menjawab saat ditanya soal pemeriksaanya kali ini. Dia
menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. “Saya enggak
mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum) saja,” kata Eddy tulis liputan6
Diketahui, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
melaporkan dugaan pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej melalui
asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar. Penerimaan
itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober
2022.
Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi
kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini
tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak
pidana izin usaha pertambangan (mahar).
