Jakarta,hariandialog.co.id.- Sejumlah pihak-pihak berperkara,dan para saksi dalam kasus perdata, maupun para jaksa dan saksi, maupun saksi dari polisi terpaksa harus kesal dan mengeluh akibat molornya gelar persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa(27/2/2024).
Meskipun penasehat hukum, para pihak dan saksi dalam perkara perdata sudah hadir pukul 09.00 WIB di PN Jakbar untuk mengikuti persidangan sesuai dengan pemberitahuan sidang yang ditetapkan masing-masing majelis hakim, pada persidangan sebelumnya,nyatanya persidangan baru bisa dimulai pukul 15.30 WIB,dengan mendahulukan persidangan perdata,untuk kemudian dilanjutkan sidang pidana.
Penyebab molornya persidangan tersebut dikarenakan para hakim dan panitera sedang mengikuti rapat bulanan yang dipimpin Ketua PN Jakbar Dr.Dahlan SH.MH. “Persidangan molor karena para hakim sedang rapat bulanan.Dan bisa-bisa persidangan digelar pukul 17.00 WIB, karena habis rapat bulanan,informasinya akan ada zoom meeting dengan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” kata salah satu staf PN Jakbar dalam menjawab Dialog terkait molornya persidangan.
Dalam amatan Dialog di lapangan,akibat molornya persidangan,terlebih tidak ada pemberitahuan kepada para pihak yang berperkara, dan jaksa maupun saksi-saksi sebelumnya,maka para jaksa pun dibuat kecewa. “Waduh… kok begini yah.Jadi jam berapa kita harus bersidang.”Demikian ujaran mereka.
Sementara para pihak-pihak berperkara dalam kasus perdata,juga terus mencari tahu kepada pegawai maupun honorer pengadilan tentang kepastian kapan dimulai sidang.Mereka yang ditanya juga tidak tahu. Hal itu membuat para pencari keadilan itu kecewa dan juga sangat menyayangkannya. Bahkan tidak jarang sangkin kesalnya, ada beberapa pengacara dan saksi-saksi yang akan mengikuti sidang,terpaksa di dalam ruang persidangan menyetel musik sesuai selera mereka lewat HP.Dan ada juga masih dalam ruang persidangan yang terpaksa harus berbicara kuat-kuat dengan teman bicaranya sehingga mereka lupa bahwa tempat mereka berbicara itu adalah ruang sidang.
Sementara ada yang asyik bermain HP di kursi tempat menunggu yang ada di depan setiap ruang sidang. Namun semuanya mengeluhkan molornya persidangan hanya karena alasan rapat bulan sehingga menomorduakan persidangan yang berkaitan langsung dengan nasib pencari keadilan. (Het).
