Jakarta, hariandialog.co.id.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyebut indikasi dugaan obstruction of justice atau perintangan
penyidikan dalam kasus Harun Masiku terbuka setelah penyidik memeriksa
saksi bernama DB (Dona Berisa).
Saksi tersebut merupakan istri mantan terpidana kasus Harun
Masiku sekaligus eks kader PDI-P Sauful Bahri. “Penyidik membuka
kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada
upaya-upaya tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat
(19-7-2024) dan Saksi terakhir atas nama dengan inisial DB.
Meski demikian, Tessa enggan mengungkap detail peluang
menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku,
termasuk siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
Empat Tahun Berlalu, Harun Masiku Masih Diburu Artikel
Kompas.id Empat Tahun Berlalu, Harun Masiku Masih Diburu “Jadi kita
tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subyek tertentu. Namun
peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik,” tutur Tessa.
Sebelumnya, KPK gencar memeriksa sejumlah saksi terkait
perkara Harun Masiku. Penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang
diduga terkait dengan perkara ini.
KPK Minta Publik Bersabar Pada Kamis (18-7-2024), penyidik
memeriksa Dona sebagai saksi Harun Masiku. Penyidik mendalami peluang
dibukanya perkara terkait perintangan penyidikan. “Penyidik mendalami
terkait dengan pengetahuan kebedaraan HM (Harun Masiku) dan peluang
untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of
justice,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.
Adapun Saiful merupakan terpidana yang terlibat dalam
penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada
2019 bersama Harun. Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK
menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil
operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang
sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks
Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan
Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik
KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan
Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO. (han-01)
