Binjai, hariandialog.co.id. – DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, tidak
akan menggunakan hak angketnya dalam melakukan penyelidikan kasus
dugaan tindak pidana korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang tengah
hangat diperbincangkan di Kota Rambutan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Binjai, Gusuartini Br Surbakti saat
diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Binjai, usai dirinya
dilantik menjadi ketua defenitif, Selasa,3 Juni 205
Disinggung soal alasan kenapa tidak menggunakan hak angket,
Gusuartini tak memberikan komentarnya dengan jelas. “Alasannya ya
sudah lah tidak ada,” ujar Gusuartini sembari tertawa.
Perlu diketahui, hak angket adalah hak Dewan Perwakilan
Rakyat untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu
undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting,
strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara.
Penyelidikan ini dilakukan jika ada dugaan bahwa kebijakan
atau pelaksanaan undang-undang tersebut bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Meski begitu, wanita yang kerap disapa Tini ini mengaku sudah
mengetahui kabar soal kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal yang
lagi beredar di Kota Binjai.
“Saya sudah mengetahui (dugaan korupsi dana isentif fiskal). Nanti
akan kita undang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi
itu,” kata Tini.
Bahkan menurut Tini, soal dana isentif fiskal ini sudah
pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). Namun ia tak menjelaskan
secara gamblang pembahasan yang bagaimana. “Dana isentif fiskal bisa
diperuntukkan dengan keperluan urgent (mendadak), bukan saja untuk
orang miskin,” ujar Tini.
Namun apa yang dikatakan Ketua DPRD Kota Binjai ini
berbanding terbalik dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat
diwawancarai wartawan beberap lalu di kawasan rumah dinas Wali Kota
Binjai.
Amir mengatakan, jika dana isentif fiskal peruntukannya
sudah jelas untuk bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang
mampu.
Informasi yang dihimpun wartawan, secara umum dana insentif fiskal
(DIF) tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar utang, tulis
tribune. (hotma-01)
