Jakarta, hariandialog.co.id. KPK membuka peluang memanggil Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait perkara OTT yang
melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Bobby mengaku
siap jika dipanggil dalam proses hukum itu. “Namanya proses hukum kita
bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby
Nasution di kantor Gubsu, dilansir detikSumut, Senin, 30 Juni 2025.
Bobby menjelaskan, jika ada aliran uang, semua orang di
Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan. Baik ke atasan, bawahan,
maupun sesama pimpinan OPD. “Kita saya rasa semua di sini di Pemprov
kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama,
apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib
memberikan keterangan,” ujarnya.
Bobby mengatakan tetap melanjutkan proyek perbaikan jalan
itu. “Harus dilanjutkan, itu bukan karena seseorang pekerjaannya bisa
batal,” kata Bobby.
Bobby menuturkan proyek itu belum dimulai dan belum ada
pemenangnya. Jadi lebih mudah untuk memulai kembali prosesnya.
“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya semua dengarnya, ini
kan belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya, belum ada
ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang untuk
memulainya,” tuturnya, tulis dtc. (han-01)
