Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo
Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen)
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag telah resmi dibubarkan. Karyawan
Ditjen Haji dan Umrah Kemenag pun diboyong ke Kementerian Haji dan
Umrah, meski tidak semuanya tertampung.
“Dengan keluarnya Perpres pembentukan Kementerian Haji dan
Umrah, maka Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama
secara resmi dibubarkan. Jadi tentang personelnya itu semaksimal
mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji, walau mungkin tidak semua,”
ujar Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025
Romo menjelaskan, tidak hanya pegawainya, aset dari Ditjen
Haji dan Umrah Kemenag pun juga akan diberikan ke Kementerian Haji dan
Umrah.
Dia mengeklaim tidak ada sedikit pun aset yang ditahan dari
Ditjen Haji dan Umrah Kemenag. “Jadi yang selama ini di Kementerian
Agama, aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji. Setelah ada
kementerian, 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah,
tanpa ada sedikit pun yang ditahan,” tegasnya.
Menurut Romo, pengalihan aset ke Kementerian Haji dan Umrah
berjalan lancar. Dia juga memberi penjelasan soal lahan parkir di
Rumah Sakit Haji milik UIN Syarif Hidayatullah. “Kemarin hanya
persoalan administrasi seperti yang di Rumah Sakit Haji, memang ada
kasus itu sebenarnya hanya salah pengertian.
Ternyata setelah dibaca itu memang Rumah Sakit Haji milik
UIN Syarif Hidayatullah, tapi soal lahan parkir itu sudah ada MoU
bahwa kedua belah pihak boleh memakai secara bersama. Dan di musim
haji diberi keleluasan kepada pihak asrama haji untuk lebih banyak
menggunakan lapangan parkir. Jadi sudah clear juga tidak ada masalah,”
imbuh Romo., tulis Kompas. (halim-01)
