Medan, hariandialog.co.id.- – Sebanyak 25 anggota TNI Batalyon Armed
2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka
dalam kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru,
Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen
TNI Mochammad Hasan usai upacara serah terima jabatan kepada Pangdam
I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto. Hasan mengatakan mereka
telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan
tersangka. “Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih
dari 50,” kata Letjen TNI Mochammad Hasan di Kodam I/Bukit Barisan,
Medan, Selasa (3-12-2024).
Hasan mengungkapkan alasan kenapa proses penegakkan hukum
terkesan lama. Menurutnya, mereka harus cermat dalam menentukan siapa
saja yang bersalah dalam peristiwa itu. “Mohon maaf ini memang
prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkan
karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil
keputusan, karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan,”
ungkapnya.
Calon Sesmenko Polkam RI ini kembali meminta maaf kepada
masyarakat Sumut atas peristiwa itu. Dia menegaskan jika TNI hadir
untuk rakyat. “Sekali lagi untuk kesekian kalinya saya menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas
kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami khususnya Kodam
I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untuk rakyat
buka,” tutupnya tulis dtc.
Sebelumnya diberitakan, personel TNI dari Batalyon Armed
2/Kilap Sumagan menyerang warga Desa Selamat, Deli Serdang. Danpuspom
TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan 45 personel yang diamankan itu
tengah diperiksa.
Untuk diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat
(8-11-2024) malam mengakibatkan 1 orang meninggal dunia yakni Raden
Barus (60). Selain itu terdapat 9 orang yang dirawat di rumah sakit
dan belasan lainnya mengalami luka-luka. (Horas-01)
