JAYAPURA, hariandialog.co.id.- Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan
KPK Ali Fikri memastikan ada operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada
Minggu (12/11/2023) malam.
Total ada lima orang yang ditangkap KPK yang di antaranya
adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. “KPK melakukan
penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan
tindak pidana korupsi, penjabat Bupati Sorong, kepala dinas, dua orang
BPK dan pejabat lainnya,” ujar Ali di Jayapura, Senin (13/11/2023).
Dijelaskannya, yang menjadi modus dari korupsi ini diduga
terkait dengan pengondisian hasil temuan pemeriksaan hasil audit oleh
BPK di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, satu di
antaranya menyasar satu kabupaten di Sorong. Menurut Ali Fikri, KPK
sudah mendalami kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir hingga
akhirnya dilakukan OTT. “Yang pasti lebih dari dua bulan atau bahkan
tiga bulan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK
dan kemudian diverifikasi, ditelaah dan kemudian kami bergerak ke
lapangan,” terangnya tulis kompas.
Mengenai barang bukti yang diamankan, ia menyebut ada sejumlah
uang yang disita dari lima orang yang ditangkap, namun ia belum bisa
menyebutkan
KPK Segel Rumdin Pj Bupati Sorong dan 3 Ruangan Kantor BPKAD
Usai n dari suap yang diberikan pejabat pemerintah daerah kepada
pegawai BPK untuk mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan keuangan di
daerah setempat. “Jadi kita tidak berbicara tentang kerugian negara
karena ini pasalnya adalah siap menyuap,” kata Ali Fikri. (han).
