Manado, hariandialog.co.id.- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina
Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko
Prasetyanto Purnomo Putro dari Kota Bandar Lampung mengajak aparatur
desa untuk membuat kemajuan di desa-desa. Hal ini penting supaya desa
menjadi sentra ekonomi dan tidak ditinggalkan oleh generasi mudanya.
Eko mengungkapkan hal ini ketika membuka Pelatihan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus
Kelembagaan Desa angkatan keempat, di Kota Bandar Lampung, Provinsi
Lampung, Selasa (03/10/2023).
Pelatihan ini bagian Program Penguatan Pemerintahan dan
Pembangunan Desa (P3PD). Program ini kerja sama antara pemerintah
Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank). “Mari buat kemajuan. Program
4 hari ini jadi pemicu, tapi selanjutnya terserah bapak dan ibu,
bagaimana dan ke arah mana kemajuan ini akan dibawa,” katanya.
Menurutnya, transfer dana yang besar ke desa bisa
digunakan untuk membuat kemajuan di desa.Kondisi saat ini, kata Eko,
berbeda dengan di masa lalu, dimana dana desa yang minim. Di masa
lalu, anggaran desa hanya sekitar Rp 50 juta, sementara saat ini, desa
mendapatkan anggaran yang cukup besar.
Selain itu, teknologi digital yang ada saat ini juga
mempermudah para aparatur desa untuk mendapatkan berbagai informasi
yang berguna guna mendorong kemajuan di desa masing-masing.
“Teknologi sudah memungkinkan. Lihat desa-desa yang maju. Kunjungi,
studi banding, ATM. Dulu tidak ada anggaran, sekarang kurang apa? Jadi
tinggal komitmen kita saja, ” paparnya tulis tribune.
Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Chaerul Dwi
Sapta menambahkan, pelatihan ini dilaksanakan selama 8 minggu di 33
provinsi, sejak minggu ke-3 bulan September hingga minggu ke-2 bulan
November 2023. “Dan saat ini telah memasuki angkatan keempat,”
ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data National Management
Concultant (NMC), sampai saat ini 21.190 peserta telah dilatih dari
target 133.832 (16 persen) secara nasional. Sedangkan, jumlah desa
yang telah dilatih mencapai 5.576 desa dari target 33.458 desa (17
persen). (pitta)
