Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan
Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengungkapkan sejumlah temuan dalam
kasus perundungan dan pemerasan di lingkungan Program Pendidikan
Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di Fakultas Kedokteran
Universitas Sriwijaya (Unsri).
Azhar menceritakan berdasarkan informasi yang dihimpun
Kementerian Kesehatan dari korban dan keterangan pihak universitas,
terdapat pengumpulan uang secara tidak resmi oleh dokter senior di
lingkungan PPDS Unsri. Peserta PPDS dimintai iuran hingga Rp 15 juta
per bulan. Uang itu dibayarkan kepada seseorang yang mereka sepakati
sebagai bendahara.“Kemudian didistribusikan kalau misalnya ada senior
dan sebagainya itu mereka ngambilnya dari situ,” kata Azhar di Gedung
Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Selanjutnya, uang yang telah dikumpulkan akan digunakan oleh
para senior itu untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan mereka, mulai
dari kebutuhan pribadi hingga untuk bermain bersama. “Ada yang buat
bayarin makan-makan atau buat keperluan seniornya, kayak
gitu-gitulah,” ucap Azhar.
Azhar mengaku belum bisa memastikan jumlah dokter senior
yang terlibat dalam pemerasan ini. Kementerian Kesehatan masih
menunggu laporan yang lebih komprehensif me
Adapun perundungan ini mencuat setelah seorang mahasiswi
junior PPDS berinisial OA dilaporkan menjadi korban perundungan dan
eksploitasi finansial oleh seniornya. Kasus ini juga ramai
diperbincangkan di media sosial Threads. Korban dikabarkan sempat
melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari
program PPDS.
Saat ini Kementerian Kesehatan telah membekukan izin
penyelenggaraan PPDS Matadi Unsri maupun di Rumah Sakit Mohammad
Hoesin. Selama masa penghentian sementara, Kemenkes meminta RSUP M
Hoesin dan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya menghentikan
seluruh aktivitas yang berkaitan dengan Pendidikan, tulis tempo.
(tiyo-01) tulis tempo.(han-01)
