Jakarta, hariandialog.co.id.– Sang Eksekutif Produser Film “Sang
Pengadil”, Zarof Ricar ditangkap tim dari Kejaksaan Agung pada saat
hari itu, 24 Oktober 2024, hasil karyanya mulai tayang di bioskop dan
disaksikan puluhan ribu penonton.
Zarof Ricar yang sebelumnya, menjabat sebagai Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pelatihan dan Peradilan
(Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI, ditangkap terkait suap
pengaturan perkara di Mahkamah Agung atas nama Gregorius Roland
Tannur, dengan tujuan bebas sebagaimana putusan Pengadilan Negeri
Surabaya, Jawa Timur.
Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan
dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) itu
menjadi perantara antara pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa
Rachmat, dengan hakim yang menangani kasasi kasus tersebut. Pengacara
Ronald Tannur menjanjikan uang senilai Rp 5 miliar untuk hakim
sementara Zarof mendapat bayaran Rp 1 miliar.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul
Qohar, Zarof mengaku sudah menjadi makelar kasus di lingkungan
Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. Kejaksaan Agung menemukan uang
dalam berbagai valuta asing saat menggeledah sejumlah kediaman Zarof
Ricar. Total perkiraan nilainya mencapai lebih dari Rp 920 miliar.
Zarof Ricar Eksekutif Produser Film Sang Pengadil
Zarof Ricar menjadi eksekutif produser untuk film Sang Pengadil
bersama Agung Winarno. Film yang mengangkat kisah perjuangan
menegakkan keadilan yang adil dan transparan di Indonesia ini
merupakan karya sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo yang
diproduksi oleh Lingkar Pictures. Film ini juga bekerja sama dengan
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Indonesia, seperti yang tertulis
di Instagram resmi @sangpengadilmovie.
Film Sang Pengadil juga melibatkan Mo Sidik sebagai creative producer
dan Yuliandre Darwis sebagai produser. Film ini dibintangi oleh Arifin
Putra, Prisia Nasution, Celia Thomas, Nesia Weroza Puspa, Daood
Saleem, Karyn Putri, Cok Simbara, Roy Marteen, Mo Sidik, dan lainnya.
Sinopsis Film Sang Pengadil
Film Sang Pengadil mengikuti seorang hakim muda bernama Jojo (Arifin
Putra) yang merupakan anak dari hakim ketua (Cok Simbara). Dengan
nilai-nilai yang diwariskan oleh sang ayah, Jojo berjuang untuk
memberikan hukum yang jujur dan adil.
Namun, ia masih dihantui oleh bayang-bayang buruk kematian ayahnya
yang misterius. Di tengah perjuangannya menyembuhkan diri dari trauma
masa lalu, Jojo dipercaya untuk menangani kasus perdagangan manusia.
Selama proses penyelidikan, Jojo dihadapkan pada kenyataan bahwa kasus
tersebut ternyata terkait dengan kematian ayahnya.
Jojo dibantu oleh Abigail (Prisia Nasution), hakim muda yang dikenal
atas keahliannya dalam mengurai detail kasus rumit. Jojo harus
bertarung melawan ancaman dan teror sambil mempertahankan prinsip
keadilan yang dia yakini.
Film Sang Pengadil masih tayang di bioskop. Pada hari pertama
penayangannya, film Sang Pengadil disaksikan oleh lebih dari 30 ribu
orang, tulis tempo. (abira-01)
