Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap total tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.
“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku
tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut.
KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala
Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi
Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu. 04-02-2026, sore.
Budi menuturkan OTT ini berkaitan dengan restitusi Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP
Madya Banjarmasin. KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi
tersebut. “Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para
oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga
orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,”
pungkasnya, tulis cnni. (han-01)
