Jakarta, hariandialog.co.id.- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap
tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Dua dari 10 orang tersebut
adalah Bupati Probolinggo berinisial PTS dan suaminya yang merupakan
anggota DPR Fraksi NasDem, berinisial HA.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya
kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait
lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan
singkatnya, Senin (30-08-2021).
Selain Bupati Probolinggo dan Anggota DPR, tim KPK
mengamankan sejumlah camat dan kepala desa (kades). Mereka diamankan
karena diduga terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan di
lingkungan Pemkab Probolinggo. Sepuluh orang tersebut diamankan pada
Minggu, 29 Agustus 2021. “Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan di
Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Minggu 29/8/2021 dini hari,”
ujarnya.
Saat ini, tim KPK masih memintai keterangan pihak-pihak
yang diamankan tersebut di Mapolda Jawa Timur. KPK bakal segera
menentukan status hukum 10 orang yang diamankan saat operasi senyap di
Probolinggo, dalam waktu 1×24 jam. “Tim KPK masih melakukan permintaan
keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x
24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan
dimaksud,” tutur Ali.
“Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada
di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada
masyarakat,” ucapnya.(okzn/erh/redstu)
