Kriminolog UI, Adrianus Meliala: Kiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo Suatu Ancaman
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Kriminolog Universitas Indonesia,
Adrianus Meliala, menilai teror kepala babi yang dikirim ke Kantor
Tempo merupakan bentuk ancaman serius. “Itu bahasa simbolik yang tidak
boleh dipandang enteng,” katanya menjelaskan teror tersebut dari
perspektif kriminologi saat dihubungi Sabtu, 22 Maret 2025.
Menurut Adrianus, teror tersebut mengandung beberapa makna. Pertama,
kata dia, kepala yang terpotong, terlepas dari jenis hewannya, bisa
dipahami sebagai ancaman pembunuhan terhadap korban.
Kedua, kepala babi memiliki makna khusus karena babi dianggap haram
bagi umat Muslim. Hal ini bisa diartikan sebagai ekspresi kebencian
dari pelaku terhadap korban. “Karena Fransisca seorang Katolik,
pengiriman kepala babi juga bisa dimaknai sebagai bentuk pengucilan.
Pesan itu secara amat khusus diarahkan padanya,” ujar dia.
Adrianus mendesak polisi mengusut kasus ini dengan serius
karena modus semacam ini bertujuan menciptakan ketakutan, bukan hanya
bagi korban, tetapi juga bagi jurnalis lainnya.
Kantor grup media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta, mendapat
kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket yang tampaknya
dimaksudkan sebagai teror tersebut dibungkus kotak kardus yang
dilapisi styrofoam.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Francisca Rosana
(Cica)”, demikian tertulis di labelnya. Di Tempo, Cica adalah nama
panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host
siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima sekuriti di gerbang Gedung Tempo pada Rabu
sore, pukul 16.15 WIB. Pembawanya adalah kurir naik sepeda motor matic
berwarna putih mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai
helm ojek online seperti terlihat dalam rekaman CCTV.
Tidak ada nama atau identitas pengirim di paket tersebut. Seperti
lazimnya, paket itu disimpan di dekat resepsionis untuk bisa diambil
penerimanya.
Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00,
ketika baru sampai kantor dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda
Dongoran, sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus. Ia
mengambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV.
Hussein yang membukanya. “Sudah tercium bau busuk ketika
kardus dibuka,” kata dia. Ia mengaku sudah curiga itu paket teror
karena tak ada nama pengirim. Ketika styrofoam terbuka, Hussein
melihat isinya kepala babi. “Baunya makin menyengat dan terlihat masih
ada darahnya,” kata dia.
Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus
keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya,
terpampang kepala babi. “Kedua telinganya terpotong,” katanya.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror
terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya
teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja
jurnalistik,” kata dia.
Insiden ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk
organisasi pers dan lembaga advokasi jurnalis, yang mendesak aparat
kepolisian untuk segera mengusut kasus ini.
Mabes Polri merespons laporan teror kepala babi yang dikirimkan kepada
jurnalis Tempo. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal
Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan
asesmen terhadap pengaduan yang diajukan.
“Saat ini masih proses asesmen dan kami akan terus berkoordinasi
dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ),” kata Trunoyudo saat ditemui
di Mabes Polri, Jumat, 21 Maret 2025. (bing-01)