Nasional

LBH Pers: Pemerintah di Desak Usut Kasus Kepala Babi

Jakarta , hariandialog.co.id.- Staf Advokasi Lembaga Bantuan Hukum
atau LBH Pers, Mustafa Layong, meminta kepada pemerintah tidak
mengabaikan teror pengiriman kepala babi yang ditujukan ke kantor
Tempo. Dia mendesak agar pemerintah mengungkap kasus tersebut.

     “Ini untuk memastikan hak pers, untuk memberitakan secara
merdeka,” katanya saat dihubungi pada Kamis, 20 Maret 2025.

LBH Pers mengecam tindakan teror yang dilakukan orang tak dikenal
kepada Tempo. Dia mengatakan bahwa Pasal 8 Undang-undang Pers telah
mengatur perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam bertugas.

“Tindakan ini sangat keji dan sangat terang sebagai bentuk ancaman
melalui simbol kepala babi,” ucapnya.

Menurut dia, ada pesan yang ingin disampaikan oleh pengirim kepala
babi kepada jurnalis dan kantor Tempo. Pesan itu, kata dia,
disampaikan tersirat melalui simbol kepala babi.

Dalam kesempatan terpisah, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga
upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami
mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang
menghambat kerja jurnalistik,” kata dia.

Padahal, kebebasan dalam bekerja di dunia jurnalistik tidak boleh
mendapatkan teror. Sebab, kata Setri, kinerja wartawan diatur di dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan
pers dan wartawan di Indonesia.

“Kebebasan pers itu tidak boleh diteror, diganggu, dan diintimidasi
oleh alasan apa pun. Karena setiap media menjalankan fungsinya yang
sudah diatur oleh undang-undang,” ucap dia.

Kronologi Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebuti ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo,
Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk
politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar
pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul
15.00.

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda
Dongoran, sesama wartawan desk Politik dan host Bocor Alus. Karena
mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus
tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak itu. “Sudah tercium bau busuk ketika kardus
dibuka,” kata dia. Ia sudah curiga, itu paket teror karena tak ada
sama sekali nama pengirim.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. “Baunya
makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia.

Hussein serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung.
Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi.
“Kedua telinganya terpotong,” kata Hussein (tob-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *