
Cirebon,hariandialog.co.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penagihan dan optimalisasi pajak daerah mendapat sorotan tajam dari kalangan dunia usaha.
Kritik pedas tersebut disampaikan oleh Hera Damayanti, seorang pengusaha asal Cirebon, kepada wartawan,yang menilai langkah tersebut kurang tepat, berpotensi menakut-nakuti masyarakat, serta merusak kondusivitas iklim usaha.
Hera menegaskan bahwa pada dasarnya masyarakat dan pelaku usaha paham akan pentingnya pajak bagi pembangunan. Namun, penagihan yang melibatkan APH justru mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memberikan edukasi dan transparansi alokasi pajak kepada publik.
Ia memaparkan, “Secara regulasi mulai dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023, Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, hingga Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2025—pajak dipungut untuk tiga alokasi utama: penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta penyediaan fasilitas dan pelayanan publik.
“Di negara-negara berkembang dan maju seperti Australia, Inggris, Prancis, hingga Jepang, pajak dikembalikan untuk pelayanan publik yang prima. Di kita? Fasilitas umum seperti halte bis dan akses pejalan kaki tidak terurus, transportasi publik dari pemerintah tidak ada sehingga rakyat harus bayar lagi pakai ojek online, jalan-jalan masih rusak dan tidak jelas, bahkan bayar pajak tapi tetap banjir,” kata Hera usai menghadiri salah satu acara dikawasan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (2/8/26).
Terkait langkah Pemkot Cirebon yang menggandeng APH untuk menagih pajak, Hera menilai hal itu terjadi karena pemerintah mengalami kesulitan (bottom line) akibat kurangnya transparansi dan edukasi regulasi yang mengena di hati masyarakat.
“APH itu bukan debt collector dan bukan untuk menakut-nakuti rakyat.” Ia bertanya balik para pejabat daerah dan APH untuk memperlihatkan kepatuhan pajak mereka sendiri sebelum mendatangi rumah atau tempat usaha rakyat.
“Sebelum bapak-bapak APH mendatangi rumah atau usaha rakyat, bersihkan diri Anda dulu dari pajak-pajak yang harus Anda bayar! Jangan rakyat disuruh tertib, tapi pejabatnya sendiri belum clean and clear,” cetusnya.
Pada kesempatan tersebut, Hera bahkan melemparkan tantangan.“Saya kasih sayembara untuk teman-teman wartawan, silakan cek semua nopol mobil dan motor para pejabat daerah, sudah pada bayar pajak belum? Kan enggak lucu kalau mereka yang menagih rakyat, tapi kendaraannya sendiri menunggak pajak.
Mari kita sama-sama tertib,”pungkasnya.(budhi)
