Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan sidang off
line alias tatap muka para pihak baik majelis hakim, jaksa maupun
kuasa hukum terdakwa dan juga terdakwa serta terbuka untuk umum.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku institusi yang
dititipkan oleh pengadilan untuk menjaga dan menghadirkan para
terdakwa dimuka sidang, siap melaksanakan tugas sesuai SOP. “Kami
sudah memberi pengarahan kepada para pengawal tahanan maupun para
jaksa sebelum dilakakan sidang tatap muka atau off line. Kalau
pengawal tahanan sudah terbiasa namun ada beberapa jaksa yang belum
paham dan mengerti karena mereka jadi Jaksa sidang saat munculnya
Covid-19. Jadi harus menyesuaikan dan tidak sulit,” kata Kajari
Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi didampingi Hafiz Kurniawan
selaku Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan.
Hafiz juga mengatakan sebelum dilaksanakan sidang off
line, sudah mengumpulkan para pengawal tanahan untuk mengingatkan dan
menjaga integritas baik sewaktu menjemput para tahanan maupun
pengawalan di jalan hingga ke pengadilan. Begitu juga saat di
pengadilan sudah diberi arahan agar tetap waspada dan menjaga dengan
baik para titipan tahanan tersebut. “Senyum, sapa dan ajak bicara
dengan baik para tahanan. Berikan pelayanan yang terbaik walau status
mereka terdakwa,” jelas Hafiz.
Kasi Pidum didampingi Kajari Jakarta Selatan juga
berpesan kepada pengawal tahanan baik dari kalangan kejaksaan maupun
kepolisian agar tetap menjaga kekompakan dalam bertugas. “Jadi sudah
ada tugas masing-masing baik terkait borgol, baju tahanan maupun
administrasi pengambilan tanahan maupun setelah dikembalikan ke Rutan.
Kita tetap monitor para pengawal tahanan baik melalui alat komunikasi
HT maupun Handphone,” jelas Syarief.
Sementara itu, Sutarto didampingi Ary selaku komandan
dan wakil mengaku tetap waspada dan koordinasi dengan seluruh rekan.
“Kami bagi petugas di dalam ruang sidang dan begitu juga ada yang
khusus antar dan jemput setelah sang jaksa menandatangani pimjam
terdakwa alias tahanan. Jadi para jaksa harus paraf siapa saja yang
dipinjam dan setelah dikembalikan tetap ada serah terimanya,” jelas
Sutarto ketika ditemui di ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Ary selaku wakil komandan menyebutkan sejak dilaksanakan sidang off
line jumlah tahanan bervariasi. “Hari pertama yaitu Senin jumlah
tahanan ada 52 orang dan Selasa naik menjadi 64 dan di hari Rabu ya
sekitar 70 orang. Semuanya diperlakukan sama tidak ada perbedaan dan
begitu juga makanan dan minuman semua diberikan sesuai jatah dari
masing-masing tahanan. Dan walau leluasa tetap diwaspadai khususnya
makanan atau barang titipan dari keluarga buat tanahan tetap diperiksa
secara teliti dan mendatail. Kita tidak mau kecolongan apapun yang
dibawa para keluarga tahanan harus diperiksa secara ketat,” terang
Ary. (tob).
