
Jakarta, hariandialog.co.id.-Para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) sangat mendukung peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan gaji dan tunjangan yang saat ini diperjuangkan oleh Solidaritas Hakim Indonesia melalui Gerakan atau Aksi Cuti Bersama yang dimulai sejak Senin hingga Jumat (7-11 Oktober 2024).
Soal dukungan terhadap aksi yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia itu dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dahlan melalui Humas PN Jakbar, Martin Ginting dalam menjawab pertanyaan Dialog, Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Martin Ginting, meskipun adanya ajakan cuti bersama para hakim, tetapi di PN Jakbar, hanya 10 persen persidangan yang tidak digelar karena jauh-jauh hari sudah diberitahukan kepada pihak pihak yang berperkara. “Namun dalam perkara pidana anak, dan juga perkara yang mepet masa penahanannya maka persidangan tetap digelar sesuai jadwal persidangan. Dan sesuai arahan pimpinan (Ketua PN Jakbar -red) meskipun hakim yang tidak menggelar sidang karena cuti maupun cuti bersama, mereka tetap masuk kerja untuk melakukan tugasnya dalam penyelesaikan administrasi perkara, maupun menyusun dan menyelesaikan pembuatan putusan,” kata Martin Ginting seraya menambahkan bahwa bentuk dukungan-kan tidak harus ikut menggelar aksi di lapangan.
Dikatakan Martin Ginting, terkait pelayanan lain seperti administrasi dan surat menyurat dan kegiatan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) tetap buka seperti hari kerja biasanya. “Intinya kita mendukung penuh perjuangan para rekan-rekan hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia yang menuntut kenaikan gaji dan tunjangan,” ujar Martin Ginting.
Lakukan Audensi Untuk Menuntut Kesejahteraan
Perlu diketahui, ribuan hakim mengajukan cuti bersama guna datang ke Jakarta, dalam memperjuangkan kesejahteraan berupa kenaikan gaji yang tidak pernah naik selama 12 tahun, dan juga demi peningkatan tunjangan. Solidaritas Hakim Indonesia tersebut pada Senin (7/10/2024) melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Piminan Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.
Sementara pada Selasa (8/10/2024) para hakim tersebut mendatangi Gedung Parlemen Senayan, Jakarta untuk bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI guna menyampaikan keluhan mereka atas tidak adanya kenaikan gaji hakim selama 12 tahun terakhir, dan juga tunjangan yang minim sehingga kesejahteraan para hakim juga minim. Saat sedang berada di ruangan rapat Komisis III DPR RI, Presiden terpilih dalam Pemilu 2024, Prabowo Subianto langsung berbicara menyapa para hakim melalui telepon. Prabowo mengatakan, bahwa dia diberitahukan Profesor Dasco (Ketua Komisi III DPR RI-red) bahwa para hakim sedang mengeluhkan kesejahteraannya. “Pada intinya peningkatan kesejahteran hakim perlu, tetapi sabar tunggu saya dilantik.” Demikian kata Prabowo yang disambut tepuk tangan para hakim dan juga anggota Komisi III DPR RI. (Het)
